Download Aplikasi Penghasil Uang Terbaru dan Informasi Bantuan Langsung Tunai PKH Tahap 4 Aplikasi Terbaik

aplikasi penghasil uang
aplikasi penghasil uang

Cikijing.com – Informasi aplikasi penghasil uang terbaru dan aplikasi pendaftaran bagi calon penerima bantuan langsung tunai dari pemerintah yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 menjadi informasi yang banyak dicari oleh netizen pada awal bulan ini.

Dengan kondisi ekonomi sekarang ini yang tidak baik-baik saja yang salah satunya disebabkan oleh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subisidi oleh pemerintah tentu saja menuntut kita untuk berusaha mencari sumber penghasilan tambahan demi menycukupi kebutuhan.

Dengan kondisi diatas, kehadiran aplikasi penghasil uang terbaru serta adanya bantuan dari pemerintah merupakan berita bagus buat warga yang terdampak sehingga berinisiatip untuk memberikan informasi yang bermanfaat untuk anda semua.

Aplikasi Penghasil Uang Terbaru

Ada 2 aplikasi penghasil uang terbaru yang bisa anda coba untuk mendapatkan penghasiln sebagai penambah pundi uang dengan memanfaatkan ponsel anda di sela-sela waktu luang. Nama dari aplikasi ini adalah Givvy dan Macha.

Ada dua kesamaan dari kedua aplikasi ini yaitu dari jenis permainnanya, di kedua aplikasi ini anda akan disuguhkan pertanyaan-pertanyaan yang harus anda jawab untuk mendapatkan hadiah. Aplikasi Givvy maupun Aplikasi Macha berisi pertanyaan-pertanyaan tentang perhitungan dan cocok buat anda yang jago matematika.

Jika anda berminat untuk mencoba 2 aplikasi penghasil uang terbaru ini, anda bisa langsung mendownload dan menginstall aplikasinya melalui link tombol dibawah :

Aplikasi Pendaftaran Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH Tahap 4

Dengan berakhirnya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH Tahap 3 pada akhir September kemarin, maka memasuki Bulan Oktober ini pemerintah rencananya akan melanjutkan ke penyaluran PKH Tahap 4 yang akan berlangsung dari Oktober sampai Desember 2022.

Seperti yang kita ketahui bahwa bantuan sosial BPNT dan PKH diberikan kepada warga masyarakat yang terdaftar sebagai kelompok penerima manfaat dan datanya tertera di Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) Kemensos yang merupakan data induk yang didalamnya berisi data warga masyarakat yang memerlukan perhatian pemerintah karena tergolong masyarakat kurang mampu atau terdampak oleh terpuruknya ekonomi karena pandemi.

Bagi yang sudah pernah didaftarkan, anda bisa langsung melakukan pengecekan melalui Aplikasi Cek BANSOS yang merupakan aplikasi resmi dari Kementrian Sosial yang berfungsi untuk melakukan pengecekan data penerima bantuan. Selain itu bagi anda yang belum terdaftar, bisa melakukan pendaftaran dan pengajuan mandiri sebagai calon penerima dengan aplikasi ini selama anda memenuhi syarat sebagai penerima.

Nantinya data usulan dari pendaftar melalui aplikasi cek bansos akan diverifikasi langsung oleh pihak Kemensos untuk kelayakan sebagai pemerima manfaat dan jika sudah valid maka pendaftar bisa masuk kedalam daftar penerima bantuan.

Untuk melakukan pengecekan dan pendaftaran penerima bantuan, anda bisa langsung mendownload dan menginstal aplikasi nya melalui tombol Install Aplikasi dibawah ini.

Dan perlu diketahui bahwa terdapat beberapa kategori penerima bantuan sosial dan masing-masing akan menerima bantuan dengan nominal yang berbeda. Berikut adalah daftar nya :

  1. Kategori anak balita dan ibu hamil masing-masing akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 750.000 per Tahap atau senilai Rp 3.000.000 per Tahun.
  2. Kategori siswa sekolah SD atau sederajat masing-masing akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 225.000 per Tahap atau senilai  Rp 900.000 per Tahun.
  3. Kategori siswa sekolah SMP atau sederajat masing-masing akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 375.000 per Tahap atau senilai  Rp1.500.000 per Tahun.
  4. Kategori siswa sekolah SMA atau sederajat masing-masing akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 per Tahap atau senilai  Rp2.000.000 per Tahun.
  5. Kategori penyandang disabilitas masing-masing akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per Tahap atau senilai  Rp2.400.000 per Tahun.
  6. Kategori orang lanjut usia atau lansia atau berumur 70 tahun ke atas masing-masing akan mendapatkan bantuan sebesar 600.000 per Tahap atau senilai  Rp2.400.000 per Tahun.

Source link

You May Also Like